Gde Sumarjaya Linggih Tekankan Pengembangan Koperasi Modern

18-08-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Oji/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) untuk mengembangkan koperasi modern sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

"Jadi bisa bayangkan bahwa membantu koperasi adalah membantu banyak orang dengan akumulasi modal yang juga sangat besar," katanya menanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu di Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (17/8/2021).

 

Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih mengingatkan, koperasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan, merujuk data Kemenkop dan UKM, jumlah koperasi aktif per Desember 2020 sebanyak 127.124 unit, dengan volume usaha sebesar Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

 

Demer juga mengingatkan pentingnya modernisasi koperasi untuk mendapatkan sistem tata kelola sesuai prinsip good corporate governance (GCG). "Bantuan dana penting, tapi jangan lupa juga untuk mendorong koperasi agar bisa meningkatkan daya saingnya sekaligus adaptif terhadap perubahan," tukasnya.

 

Politisi Fraksi Golkar tersebut menjelaskan, pengembangan koperasi modern tersebut selaras dengan ciri khas bisnis di masa pandemi yang juga mengalami perubahan. Pada 2020, sebanyak Rp1 triliun diberikan untuk 63 unit koperasi pada periode pertama, sementara pada periode kedua Rp292 miliar diberikan untuk 37 koperasi.

 

Politisi dapil Bali ini juga menyampaikan, pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi. Bantuan koperasi tersebut sejalan dengan niat pemerintah guna menggenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

Demer juga mendukung upaya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan turut memberikan bantuan Rp52,43 triliun kepada sejumlah koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (er/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...